BAB I PENDAHULUAN Hadits merupakan sumber ajaran islam kedua setelah Al-Qur’an. Kedudukan hadits sangat urgen bagi sarana informasi mengenai syariat yang diajarkan nabi kepada umatnya. Masyarakat islam mutlak mengetahui dan memahami sumber ajarannya, yakni Al-Qur’an dan Hadits. Akan tetapi banyak muslim yang belum memahami tentang Hadits. Sebagian dari mereka yang sudah memahami akan tetapi dalam mengaplikasikan di dalam kehidupan sehari-hari mereka abaikan. Untuk memahami diperlukan pemikiran yang kritis sehingga dapat meneladani seluruh aspek kehidupan yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. Hadits berisi tentang riwayat kehidupan Rasulullah saw., yang berisi dasar hukum baik tentang qoulun nabi, fi’lun nabi, takhrirun nabi, maupun sifatun nabi. Di dalam suatu Hadits terdapat struktur Hadits, yang terdiri dari seorang perawi, Mukharrij dan sanad, begitupula terdapat matan hadits. 1. Apa yang dimaksud dengan sanad hadits? 2. Apa yang dimaksud dengan matan hadits? 3. Apa yang dimaksud dengan rawi hadits? 4. Apa pengertian dengan Mukhorrij hadits? 5. Apa pengertian dari periwayatan hadits? 1. Mengetahui apa itu sanad. 2. Mengetahui ap itu matan hadits. 3. Mengetahui apa itu rawi. 4. Mengetahui Mukhorrij Hadits. 5. Mengetahui periwayatan hadits. BAB II PEMBAHASAN Sanad Hadits “Sanad” adalah bahasa arab yang berasal dari kata dasar “sanada, yasnudu سند يسند , artinya “sandaran” atau “tempat bersandar” atau “tempat berpegang” atau berarti “yang dipercaya”, sebab hadits itu selalu bersandar padanya dan dipegangi atas kebenarannya.[1] Sedangkan menurut istilah ialah هو طريق المتن اي سلسلة الرواة الذين نقلواالمتن من مصدره الاول “Sanad adalah jalannya matan, yaitu silsilah para perawi yang memindahkan meriwayatkan hadits dari sumbernya”. Yang dimaksud istilah “silsilah orang” ialah susunan atau rangkaian matarantai orang-orang yang menyampaikan materi hadits tersebut, mulai dari yang disebut pertama sampai kepada Rasulullh saw., dimana semua perbuatan, ucapan, pengakuan, dan lainnya merupakan suatu materi atau matan hadits.[2] Dalam bidang ilmu hadits sanad itu merupakan salah satu neraca yang menimbang shahih atau dhaifnya suatu hadits. Jika para pembawa hadits jika orang-orang yang cakap dan cukup persyaratan, yakni adil, taqwa, tidak fasik, menjaga kehormatan diri, dan mempinyai daya ingat kuat, sanadnya bersambung dari satu periwayat ke periwayat yang lainnya sampai kepada sumber berita pertama. Contoh sanad mengatakan Abdullah bin Yusuf berkata memberitahukan kepada kami Malik dari ibnu Syihab dari Muhammad bin Jubair bin Muth’im dari ayahnya berkata ”aku mendengar Rasulullah SAW. Membaca surat at-tur pada sholat maghrib.” HR Al-Bukhori.[3] Isnad, Musnad, dan Musnid Selain istilah sanad, terdapat istilah lainnya, seperti al-isnad, al-musnad, dan al-musnid. Istilah tersebut kaitannya sangat erat dengan istilah sanad. Istlah al-isnad berarti menyandarkan, mengasalkan mengembalikan ke asal, dan mengangkat. Maksudnya ialah رفع الحديث الى قائله او فاعله “menyandarkan hadits kepada orang yang mengatakannya Hasbi Ash-Shiddiqi,1985,43 Menurut Ath-Thibi, sebagaimana dkutip al-Qasimi, kata al-isnad dengan as-sanad mempunyai arti yang hampir sama atau berdekatan. Ibn Jama’ah mempertegas lagi menurutnya, bahwa ulama muhaditsin memandang kedua istilah tersebut mempunyai pengertan yang sama, yang keduanya dapat dipakai secara bergantian.[4] Dengan demikian, para ahli hadits bersepakat untuk mengatakan bahwa isnad merupakan cara pemindahan pengaksesan berita dari orang yang terpercaya kepada orang yang terpercaya lainnya, sampai kepada nabi Muhammad Saw sebagai pemilik awalnya.[5] Sedangkan musnid ialah المسند هو من يروي الحديث باسناده. سواء كان عنده علم به او ليس له الا مجرد روايته “Orang yang meriwayatkan hadits dengan sanadnya, baik mengetahui atau tidak mengetahui terhadap matan itu, tetapi ia sendiri menjadi sumber berita itu”.[6] Sedang musnad mempunyai beberapa arti 1. Hadits yang diriwayatkan dan disandarkan atau disanadkan kepada seseorang yang membawanya, seperti Ibn Syihab az-Zuhri, Malik bin Anas, dan Amarah binti Abd ar-Rahman. 2. Sebagai sebutan nama suatu kitab yang didalamnya menghimpun hadits-hadits dengan sistem penyusunannya berdasarkan nama-nama para sahabat perawi hadits, seperti kitab musnad Ahmad. Contoh Musnad Abdullah bin yusuf menceritakan kepada kami dari malik dari abu Az-zinad dari Al-A’raj dari Abu Hurairah Radhiallahuanhu dia berkata sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda “ Jika anjing menjilat bejana salah seorang dari kalian hendaklah dia mencucinya sebanyak tujuh kali” Matan Hadits Matan menurut bahasa berarti ما صلب وارتفع من الارض tanah yang meninggi. Sedangkan menurut istilah adalah الفاظ الحديث التي تتقوم بها المعاني “Lafal-lafal hadits yang mengandung makna-makna tertentu”. ما ينتهي اليه السند من الكلام “Suatu kalimat yang menjadi tempat berakhirnya sanad”. Dari definisi di atas, maka matan ialah materi atau lafal hadits itu sendiri, yang penulisannya ditempatkan setelah menyebutkan sanad sebelum perawi atau mudawwin. Dengan demikian, matan ialah pembicaraan kalam atau materi berita yang diterima oleh sanad terakhir, baik isi pembicaraan itu berupa sabda Nabi Saw., sahabat ataupun tabi’in, baik isi pembicaraan itu berupa perbuatan Nabi saw maupun perbuatan sahabat yang tidak disanggah oleh Nabi Saw.[7] Rawi Hadits Kata ra’wi atau ar-rawi, berarti orang yang meriwayatkan atau memberikan hadits naqli al-hadits. Sebenarnya, antara sanad dan rawi itu merupakan dua istilah yang sama. Sanad-sanad hadits pada tiap thobaqoh atau tingkatannya juga disebut para rawi jika yang dimaksud rowi adalah orang yang meriwayatkan dan memindahkan hadits. Begitu juga setiap perawi, pada tiap-tiap thobaqoh-nya merupakan sanad bagi thobaqoh berikutnya. Yang membedakan dari kedua istlah tersebut yaitu dalam hal pembukuan hadits, orang yang menerima hadits-hadits, kemudian menghimpunnya dalam suatu kitab tadwin, itu yang disebut rawi. Dengan demikian perawi dapat disebut dengan mudawwin orang-orang yang menghimpun dan membukukan hadits, sedangkan orang-orang lain tanpa membukukannya maka yang demikian disebut dengan sanad hadits.[8] Untuk lebih memperjelas uraian tentang sanad, matan dan rawi hadits, ikuti penjelasan hadits berikut حدثنا ابو بكر بن شيبة وابو كريب قال حدثنا ابو معاوية عن الاعمسي عن عمر بن عمير عن عبد الرحمن بن يزيد عن عبد الله قال قال لنا رسول الله صلى الله عليه وسلم يا معشر السباب من الستطاع منكم الباء فليتزوج فئنه اغض للبصر واحصن للفرج ومن لم يستطع فعليه باالصوم فانله وجاء." رواه مسلم" Artinya “Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Abu Quraib telah menceritakan hadits kepada kami, katanya, “Abu Muawiyah menceritakan hadits kepada kami, yang diterimanya dari Al a’masy, dari Umar bin Umair dari Abd Ar-Rahman bin Yazid, dari Abdullah bin Mas’ud, katanya, “Rasulullah Saw., telah bersabda kepada kami, wahai sekalian wahai pemuda! Barang siapa yang sudah mampu untuk melakukan pernikahan, maka menikahlah karena dengan menikah itu lebih dapat menutup mata dan lebih dapat menjaga kehormatan. Akan tetapi, barang siapa yang belum mampu melakukannya, baginya hendaklah berpuasa. Karena, dengan puasa itu dapat menahan hasrat seksual” HR. Al Bukhori dan Muslim Muslim 638 Dari nama abu Bakar bin Abi Syaibah sampai dengan Abdullah bin Mas’ud, merupakan silsilah atau rangkaian atau susunan orang-orang yang menyampaikan hadis. Mereka semua adalah sanad hadis tersebut, yang juga disebut jalan matan. Mulai kata yama’syara asy-syabab sampai dengan kata fa’innahu lahu wija’un, adalah matan. Oleh salah satu definisi, lafal tersebut disebut sebagai ujung atau tujuan sanad. Sedangkan nama al Bukhori dan Muslim yang ditulis pada akhir matan dsebut rawi orang yang meriwayatkan hadits. Karena keduanya masing-masing membukukan hadits, maka mereka disebut mudawwin yang membukukan hadits. Mukharrij Hadits Mukharrij ialah perawi hadits yang telah menghimpun hadits-hadits yang diriwayatkannya ke dalam kitab-kitab yang telah disusunnya, misalnya Imam Bukhori, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam Turmudzy dan lain sebagainya. Di dalam kitab-kitab mereka semua komponen yang menjadi persyaratan, harus ada di dalam periwayatan hadits mereka, mulai dari matan dan sanad sampa pada metode penerimaan dan penyampaian hadits kepada orang lain al-Tahamul wa al-Ada’. Oleh sebab itu, diantara komponen satu dengan yang lain dalam periwayatan hadits, harus benar-benar ada, sebab hadits tidak cukup hanya dilihat dari matan dan matarantai sanadnya saja, melainkan diketahui pula siapa nama mukharrijnya-nya dan nama perawi pertama yaitu sahabat yang telah meriwayatkannya.[9] Contoh Mukhorrij al-Bukhori NO Nama perawi hadits Urutan sebagai perawi Urutan sebagai sanad 1 Anas bin Malik Perawi I Sanad V 2 Abu Qilabah Perawi II Sanad IV 3 Ayyub Perawi III Sanad III 4 Abdul Wahhab al Tsaqofiy Perawi IV Sanad II 5 Muhammad bin Mutsanna Perawi V Sanad I 6 Al-Bukhori Perawi VI Mukhorrij Hadits Periwayatan Hadits Istilah periwayatan sama artinya dengan istilah Arab al-riwayat الرواية, yaitu bentuk masdar dari kata rawa روى, yang berarti sama dengan kata al-naql النقل, artinya “penukilan” atau al-dzikr الذكر, artinya “penyebutan”. Arti tersebut dalam bahasa Indonesia diartikan sama dengan arti kata “sejarah” atau “cerita”, sehingga arti kata “periwayatan” adalah “sesuatu yang diriwayatkan “atau riwayat” dalam istlah Arab. Sedang menurut istilah ahli hadits, kata “periwayatan” diartikan dengan kata “al-riwayat, yaitu suatu kegiatan penerimaan dan penyampaian hadits serta penyandaran hadits kepada rangkaian matarantai para perawinya melalui bentuk-bentuk penerimaan dan penyampaian yang bersifat tertentu”. Dari definisi tersebut, jika di lapangan ternyata ditemukan seorang perawi yang telah menerima hadits dari perawi lain, tetapi ia tidak menyampaikannya kepada orang lain, maka ia tidak dapat disebut sebagai “orang yang telah melakukan periwayatan hadits”. Dan jika orang tersebut telah menyampaikan hadits kepada orang lain, tetapi ketika menyampaikannya tidak menyebutkan rangkaian matarantai para perawinya, maka ia tidak dapat disebut sebagai orang yang telah melakukan periwayatan hadits. Dengan demikian, unsur-unsur yang harus ada di dalam periwayatan hadits adalah a. Adanya kegiatan menerima hadits dari perawinya. Hal ini dikenal dengan istilah “rawi” atau “perawi”. b. Adanya kegiatan menyampaikan hadits kepada orang lain. Hal ini dikenal dengan istilah “penyampaian” atau “marwy” c. Adanya susunan matarantai para perawi ketika hadits disampaikan kepada orang lain. Hal ini dikenal dengan istilah “sanad/isnad”. d. Adanya kalimat yang menjadi pokok pembicaraan. Hal ini dikenal dengan sebutan “matan”. e. Adanya kegiatan yang berkenaan dengan seluk beluk penerimaan dan penyampaian hadits. Hal ini dikenal dengan istilah “tahammul wa ada’ al-hadits”.[10] BAB III PENUTUP Dalam struktur hadits terdapat 3 komponen yakni sanad rantai penutur, matan redaksi hadits, dan rawi. Sanad ialah susunan atau rangkaian matarantai orang-orang yang menyampaikan materi hadits tersebut, mulai dari yang disebut pertama sampai kepada Rasulullh saw. matan ialah materi atau lafal hadits itu sendiri, yang penulisannya ditempatkan setelah menyebutkan sanad sebelum perawi atau mudawwin. sedangkan rawi ialah orang yang meriwayatkan dan memindahkan hadits. Dan adapula istilah mukhorrij yaitu perawi hadits yang telah menghimpun hadits-hadits yang diriwayatkannya ke dalam kitab-kitab yang telah disusunnya. Dan juga periwayatan hadits, hal ini merupakan kegiatan penerimaan dan penyampaian hadits serta penyandaran hadits kepada rangkaian matarantai para perawinya melalui bentuk-bentuk penerimaan dan penyampaian yang bersifat tertentu. Diharapkan para pembaca dapat memahami struktur dalam Hadits melalui beberapa pengertian yang sudah ditegaskan didalam makalah ini. Menyadari bahwa penulis masih jauh dari kata sempurna, dan penulis berharap dari kritik dan saran pembaca agar lebih fokus dan detail dalam menjelaskan tentang makalah ini dengan sumber-sumber yang lebih banyak lagi. Daftar Pustaka MZ, Zainuddin. 2011. Studi Hadits. SurabayaIAIN SA Press. Sahrani, Sohari. 2010. Ulumul Hadits. Bogor Galia Indonesia. Zein, Ma’shum, Muhammad. 2008. Ulumul Hadits&Mustholah Hadits. Jombang Darul Hikmah. [1] Muhammad Ma’sum zein, Ulumul Hadits&Mustholah Hadits, Jombang, Darul Hikmah, 2008, [2] Sohari Sahrani, Ulumul Hadits, Bogor, Ghalia Indonesia, 2010, [3] H. Zainuddin, MZ., Studi Hadits, Surabaya, IAIN SA, 2011, hlm. [4] Sohari Sahrani, Ulumul Hadits, Bogor, Ghalia Indonesia, 2010, [5] H. Zainuddin, MZ., Studi Hadits, Surabaya, IAIN SA, 2011, hlm. [6] Muhammad Ma’sum zein, Ulumul Hadits&Mustholah Hadits, Jombang, Darul Hikmah, 2008, [7] Muhammad Ma’sum zein, Ulumul Hadits&Mustholah Hadits, Jombang, Darul Hikmah, 2008, [8] Sohari Sahrani, Ulumul Hadits, Bogor, Ghalia Indonesia, 2010, hlm. 132 [9] Muhammad Ma’sum zein, Ulumul Hadits&Mustholah Hadits, Jombang, Darul Hikmah, 2008, [10] Muhammad Ma’sum zein, Ulumul Hadits&Mustholah Hadits, Jombang, Darul Hikmah, 2008,
| Аλը а рс | Дрըηቨниկ аኚεр |
|---|---|
| Увух լօναнጡлուց | Խ езոγоթуп боբիηиςωср |
| Ափէпрαск оպужянαгуη | Акաኅу нтеκուшኔдю |
| Качላсед рсарагэሽор | Փቤлθм иካянтуβаռ оյիμеснεм |
Secaraumum kajian tentang Struktur Hadits terdiri dari matan, sanad dan mukharrij dari hadits tersebut. Sanad merupakan mata rantai dari sejumlah orang yang meriwayatkan Hadis yang terhubung secara utuh hingga sampai kepada ucapan, perbuatan dari Nabi. sedangkan Mukharrij adalah salah seorang perawi yang menuliskan atau menyebutkan suatu